Balikpapan—Walikota Balikpapan Rizal Effendi terbitkan surat keputusan menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi di balikpapan sejak tiga pekan ini, pada rabu (13/7)sore.
Dalam jumpa pers di aula kantor walikota rabu sore , dengan didampingi ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong dan Kapolresta Balikpapan Sabar Supriyono, walikota memutuskan tiga hal.
SERIUS: suasana jumpa pers jajaran pemerintah dan kepolisian di Aula Kantor Walikota. (Rabu 13/7) |
Pertama melarang brigade La galigo beraktivitas sebelum mendapat surat keterangan terdaftar dari walikota. Kedua tidak mengizinkan Forum Suku Asli Kalimantan Bersatu (FSAKB) melakukan tuntutan di lapangan yang mengganggu ketertiban. Dan ketiga, semua penyelesaian permasalahan dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Dalam jumpa pers yang hanya berlangsung 10 menit itu, walikota Rizal juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi isu yang tidak bertanggungjawab dan melapor kepihak berwajib jika menemukan hal hal yang mengganngu ketertiban umum.
“Setiap tindakan dari kedua kelompok dalam hal ini Brigade La galigo dan FSAKB yang tidak mematuhi keputusan diatas, pihak berwajib akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” Tegas Rizal.
Sementara Kepala Polresta Balikpapan AKBP Sabar Supriyono menyampaikan, sampai saat ini kondisi balikpapan masih kondusif. Ia memastikan akan melakukan tindakan tegas jika masih terjadi aksi demonstrasi.
“Kami pastikan akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum terhadap pelaku demonstrasi. Begitu pula dengan pelaku sms yang berisi pesan yang bersifat propokatif. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk pasca diterbitkannya sk walikota hari ini, masyarakat balikpapan ikut menciptakan rasa aman,” ujar Sabar.
Sayangnya sore itu para wartawan tidak diberi kesempatan untuk bertanya. bahkan saat dijumpai usai jumpa pers, walikota Rizal enggan member komentar saat dihujani pertanyaan langkah apa yang akan ditempuh terkait permasalahan ini. Demikian juga Kapolres Sabar, yang hanya mengatakan akan mengambil langkah tegas sesuai hukum.
Bagaimana komentar wakil rakyat Andi Burhanuddin Solong sendiri??!! Sayangnya usai jumpa pers, ketua DPRD kota Balikpapan ini begitu cepat berlalu tanpa sempat dimintai keterangan wartawan.
Padahal menurut saya pribadi, keterangan beliau sangat dibutuhkan. Mengingat Andi Burhanuddin Solong terdaftar sebagai satu dari tiga angora DPRD kota Balikpapan lainnya yang bertindak dewan penasehat Brigade La galigo. (*)