Balikpapan—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia (Kemenpupera RI) alokasikan subsidi 3500 unit rumah murah
untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Balikpapan. Program tersebut
ditandai dengan penandatanganan Memory of Anderstanding atau nota kesepahaman
Bank BTN dan Pemerintah Kota Balikpapan dengan disaksikan langsung Dirjen
Pembiayaan Perumahan Kemenpupera RI, dr. Maurin Sitorus, SH, yang mengambil tempat Ruang Rapat I Kantor Walikota Balikpapan pada Kamis (15/10) pagi.
Maurin merincikan untuk bisa mengikuti Program Rumah Murah,
pemohon harus ber-gaji pokok maksimal Rp.4 juta, belum pernah mendapat bantuan
subsidi perumahan dan hanya untuk pembelian rumah pertama. Sementara ketentuan
setelah akad jual beli dengan Bank, nasabah KPR harus langsung tempati rumah
tersebut ketika fasilitas listrik telah terpasang, dan tidak boleh disewakan
atau dikontrakan. Adapun harga rumah murah ini antara Rp.120 juta sampai Rp.130
juta.
Ditambahkan Maurin program rumah murah ini berlaku bagi
masyarakat umum dan PNS. Adapun bentuk subsidi yang diberikan adalah semua MBR
diberi bantuan uang muka tunai sebesar Rp.4 juta. Sementara untuk PNS ada
tambahan uang muka tunai kedalam rekening tabungan Badan pertimbangan Tabungan
Perumahan (Bapertarum) Rp. 4 juta ditambah lagi Rp. 1.8 juta karena telah
melakukan iuran ke Bapertarum. Sehingga total subsidi uang muka tunai yang
dioterima PNS mencapai Rp. 9.8 Juta
“Setelah MOU ini pengembang langsung bangun rumahnya. Karena
pemkot komitmen akan bantu segala perurusan perizinan dan semua ada di pemkot.
Sehingga masalah perizinan akan dapat diatasi lebih cepat,” kata Maurin.
Sementara itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan
program Kemenpupera RI ini bisa disinkronkan dengan program 1000 rumah
pemerintah kota. Rizal juga mengingatkan bagi pengembang untuk berhati-hati
dalam membeli tanah dan jangan sampai menyentuh kawasan hutan lindung.
Rizal juga menuturkan, usai penandatanganan MOU ini
pengembang sudah bisa membangun dan bagi nasabah KPR sudah bisa mulai melakukan
akad jual beli di BTN Konvensional dan BTN Syariah.
“Kami ingatkan pengembang untuk teliti ketika membeli tanah
masyarakat untuk dijadikan perumahan. Jangan sampai terkena hutan lindung. Karena
akand itindak secara hukum,” tegasnya.
Secara terpisah pengembang perumahan di Balikpapan yang
tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia
(Apersi) Kota Balikpapan menyambut baik program Rumah Murah bersubsidi dari Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemenpupera RI).
Salahsatunya Perumahan Shafa Marwa Residen yang berada di
kawasan Jl. Transad KM 8, Karang Joang Balikpapan Utara. Marketing Perumahan
Shafa Marwa Residen Rosindah menuturkan saat ini pihaknya tengah persiapan
membangun sekitar 200 unit rumah murah. Adapun luas bangunan 36 dan luas tanah
96 meter persegi diharga kisaran Rp.130 juta.
“Ya kami tertarik lah. Memang saat ini kami menjualnya
diatas ketentuan 135 juta rupiah per unit. Tapi liat lagi nanti bagaimana,”
ujarnya singkat.
Sementara Salahsatu
warga Balikpapan, Muhamad, mengaku tertarik mengambil program rumah
murah tersebut. Ia berharap agar masyarakat MBR yang mengikuti program ini
tidak dipersulit dalam proses administrasinya.
Disamping itu Muhamad berharap agar tidak ada pengembang
nakal yang menyalahgunakan program rumah murah ini, seperti tidak memberikan
fasilitas prasarana dan sarana yang memadai.
“Jangan nanti karena kita ini orang tidak berduit jadi
dipersulit proses izinnya. Dari dulu saya ini cari rumah tapi susah karena
selain harganya mahal, pinjaman KPR yang kita ajukan ke bank juga ga sepenuhnya
di acc,” tutur Muhamad.
Sebagai informasi di Balikpapan terdapat 14 pengembang yang
menyatakan kesiapan mengikuti program rumah murah bersubsidi. Yang mana
sebagian besar berada di kawasan Balikappan Utara.
Sejauh ini, sejumlah pengembang mengaku kesulitan menekan
harga jual rumah dikisaran harga yang ditentukan Kemenpupera RI. Karena setiap tahun terjadi kenaikan harga
tanah dan harga material bangunan. (*)