Selasa, November 10, 2009

Polemik seputar pasar alam baru somber

Polemik seputar pasar alam baru somber



Eksistensi pasar alam baru somber atau kerab di sapa pasar abs menimbulkan polemik. bukan hanya dari segi lokasi yang dibangun di kawasan terbuka hijau sehingga menyalahi tata ruang kota. juga nasib para pedagang yang keluhkan sepi pembeli, akibat minimnya sarana transportasi menuju lokasi tersebut.

Polemik lain yang belakangan muncul sebagian besar pedagang pasar abs, lebih memilih kembali ke lokasi penjualan lama di pasar pandan sari sebagai pkl.

Nah, tulisan ini pun mencoba mengupas polemik seputar pasar abs secara hukum dan sosial, dalam program idc realitas.

************************
Pasar abs merupakan pasar yang disiapkan pemerintah kota balikpapan, dalam hal ini dinas pasar, sebagai wadah relokasi pkl yang berjualan di sekitar gedung pasar pandan sari. pasar abs sendiri difungsikan sejak awal september 2009.

Penertiban pkl ini mengacu pada surat keputusan wali kota balikpapan karena selain merusak tatanan kota, juga dianggap merugikan pedagang resmi yang menempati gedung pasar pandan sari.

Pasar abs sendiri di bangun di kawasan pesisir terbuka hijau di kelurahan margomulyo balikpapan barat. pasar seluas dua hektar tersebut bukan berada di lingkungan perumahan, melainkan kawasan industri, sehingga transportasi umum belum ada yang melintas saat itu.

Urung awal oktober, barulah walikota balikpapan menunjuk tiga trayek yakni satu lima dan enam, untuk melintas di pasar abs. namun sayangnya, kebijakan itu tidak berjalan maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah pedagang yang menempati pasar abs hanya kisaran 50 pedagang atau sekisar 10 persen dari 800 lebih pkl yang berjualan di pasar pandan sari. padahal pengelola pasar abs telah rampungkan 835 petak yang telah siap ditempati. dari jumlah itu pun ternyata 50 persen diantaranya pun telah terbayar lunas oleh pkl tersebut.

Ani, pedagang telur di pasar abs, mengungkapkan, di minggu-minggu pertama berjualan di pasar abs, terdapat sekisar 200 pedagang yang mengisi petak pasar. hanya bertahan tidak lebih dari dua minggu, 150 pedagang diantaranya lebih memilih kembali berjualan sebagai pkl di pasar pandan sari.

Ani pun menduga ada praktik pungutan liar atau pungli oleh aparat setempat, sehingga para pkl hingga saat ini masih terlihat berjualan di sekitar gedung pasar pandan sari.

Senada juga dilontarkan irfa, pedagang kelontongan pasar abs. menurutnya, kenakalan aparat dan membandelnya pkl yang masih ngotot berjualan di pasar pandan sari, merugikan para pedagang pasar abs.

Sumarno, yang kesehariannya berjualan ikan asin di pasar abs menganggap, pemerintah kota bertindak setengah hati dalam mendirikan pasar abs. menurutnya, selain ketidaktegasan aparat dalam menertibkan pkl, ini dibuktikan dengan masih sangat minimnya angkutan umum yang melintas di kawasan tersebut.

Mengeluh bukan berarti berpangku tangan. pengelola pasar abs beserta pedagang sepakat melakukan upaya memperkenalkan pasar abs dan menarik pelanggan dengan melakukan sejumlah kegiatan.

Staff pengelola pasar abs, muhammad taufan, mengatakan, di ahad pertama november hingga hari ahad seterusnya, pihaknya menggelar senam pagi massal berhadiah. selain itu, khusus akhir november 2009, pihaknya berencana gelar kegiatan lomba, antara lain kasidah, rebana dan karaoke anak.

Tentu saja, selain menggelar kegiatan umum, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan dinas pasar untuk masa depan pasar abs.

Berbanding terbalik dengan gunjingan pedagang, kepala dinas pasar, khairani, mengatakan, pihaknya sangat serius dalam menertibkan pkl pasar pandan sari.

Ia mengatakan, dinas pasar bersama satuan polisi pamong praja telah memberlakukan pengawasan 24 jam sejak pertengahan oktober. termasuk melarang pedagang pasar subuh beroperasi di sekitar kawasan pandan sari.

Menanggapi polemik seputar pasar abs, pihak legislatif sebagai lembaga kebijakan menilai, keputusan pemerintah merelokasi pkl pasar pandan sari ke ke pasar abs adalah salah besar dan berkesan tergesa-gesa.

Menurut ketua komisi ii dprd balikpapan, kesalahan terbesar adalah pasar abs yang dibangun di lahan terbuka hijau, yakni di kawasan pesisir yang merupakan kawasan konservasi tanaman mangrove. ia juga mengkhawatirkan, sampah-sampah sisa dagangan akan menumpuk dan mencemari sungai di kawasan itu.

Namun sudah kepalang basah. pihaknya pun meminta dengan tegas kepada pemerintah, untuk segera menyelesaikan masalah transportasi menuju pasar abs dan menertibkan pkl pasar pandan sari secara simultan.

Sementara terkait dugaan pungli yang diungkapkan sejumlah pedagang, muklis membenarkan kejadian itu.

Ia berkata, pihaknya telah melakukan pengkajian terkait dugaan tersebut. termasuk mengirimkan surat kepada dinas pasar untuk melakukan klarifikasi di hadapan dewan pada desember mendatang.

Minusnya kinerja dinas pasar pun berbuntut panjang di mata dewan. muklis mengatakan, pihaknya pun mengusulkan agar dinas pasar berubah menjadi perusahaan daerah (perusda). menurutnya, eksistensi instansi dinas pasar tidak tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang rencana pembentukan perangkat daerah.

Dinas pasar sendiri pun menanggapi dingin hal tersebut, dan menyerahkan kebijakan seutuhnya di tangan wali kota balikpapan.

Beragam polemik seputar pasar abs membuat kalangan independen pun menjadi gerah. salah satunya lembaga berbasis lingkungan, lsm stabil balikpapan.

Kepala bidang advokasi dan kebijakan publik lsm stabil balikpapan, jufriansyah, juga mempertanyakan alasan pemerintah, sehingga memilih kawasan hutan manggrove menjadi pasar abs. kebijakan yang tergesa-gesa itu, menurutnya, justru semakin banyak yang dirugikan. bukan dari pedagang dan dana yang ditelurkan pemerintah, melainkan juga dari sisi peluang terjadi pencemaran lingkungan. bencana banjir pun tidak menutup kemungkinan akan terjadi, akibat pematangan lahan untuk lokasi pasar.

Nasi sudah menjadi bubur. menurut jufri, langkah kedepan yang harus diambil pemerintah adalah, mekanisme untuk membatasi pergerakan para pedagang. karena dikhawatirkan sampah-sampah sisa dagangan akan terbuang begitu saja, sehingga mencemari sungai disekitar dan menimbulkan bencana banjir.

Menurutnya, juga perlu ada semacam kegiatan penghijauan yang digelar pengelola pasar abs dan pengadaan rumah kompos di lokasi pasar.

Jufri sendiri dalam menanggapi keluhan pedagang, mengusulkan kepada pemerintah kota untuk segera menyiapkan sarana transportasi massal.

Menurut jufri, agar lebih efisien, transportasi masal tersebut baiknya beroperasi pada jadwal yang telah ditetapkan agar menguntungkan semua pihak terkait, yakni sopir, pembeli dan pedagang.

Sekelumit masalah pasar abs yang timbul, sudah sepantasnya pemerintah kembali berkaca. setidaknya kembali melakukan pengkajian bersama pihak terkait, mengenai apakah kawasan pasar abs layak untuk dijadikan kawasan bisnis. mengingat kawasan somber yang berstatus hutan kota dan masuk dalam kawasan industri.

Muncul pula suatu tanda tanya besar. benarkah pemerintah hanya separuh hati dalam merelokasi pkl pasar pandan sari ke pasar abs. mengingat pasar abs hanya menjadi lokasi penampungan sementara.

Karena pemerintah sesungguhnya telah menyiapkan lahan yang lebih luas untuk menampung seluruh pkl di pasar induk kelurahan kariangau balikappan barat.

Bukankah itu juga dinamakan pemborosan anggaran???